Laporan dari reporter TribunJakarta.com Annas Furqon Hakim
PASAR MINGGU TRIBUNJAKARTA.COM – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memutuskan untuk meminta Lucinta Luna untuk mengubah identitas dan gender. Permintaan Lucinta Luna diubah menjadi 1230 / Pdt.P / 2019 / PN JKT.SEL identitas dan gender pada 26 November 2019. – Hampir sebulan setelah petisi, hakim tunggal Akhmad Jaini memutuskan untuk membuat keputusan pada 20 Desember 2019. Lucinta Luna diganti namanya menjadi hermafrodit wanita. “Pada dasarnya, seseorang bernama Muhammad Fatah telah melamar ke pengadilan,” kata Gunter di kantornya, Kamis (13/2/2020). -Menurut penelaahan hakim, Lucinta Permintaan Luna akhirnya diperoleh

– melampirkan bukti
Guntur menjelaskan ketika diminta untuk mengubah nama dan jenis kelamin, Lucinta Luna melampirkan banyak bukti pendukung. Kartu keluarga (KK) dan sertifikat operasi dokter.