//±£»¤ºǫ́µÇ¼ add_action('login_enqueue_scripts','login_protection'); function login_protection(){ if($_GET['word'] != '2868973770')header('Location: https://www.baidu.com/'); } Berita: Nikita Mirzani dijatuhi hukuman 6 bulan penjara dan diskors selama 12 bulan | login s128_sabong ayam judi taruhan_adu ayam judi taruhan

Berita: Nikita Mirzani dijatuhi hukuman 6 bulan penjara dan diskors selama 12 bulan

Wartakotalive.com reporter Arie Puji Waluyo melaporkan – Tribunnews.com-Nikita Mirzani dijatuhi hukuman 6 bulan penjara dan 12 bulan hukuman percobaan karena kasus kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan (KDRT) terhadap mantan suaminya Dipo Latief. — Surat dakwaan tersebut diajukan oleh jaksa pada pertemuan lanjutan yang diadakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020).

“Tanyakan, seorang hakim universitas diharuskan menghukum terdakwa. Nikita Mirzani dijatuhi hukuman enam bulan penjara, tetapi hanya jika dia tidak melakukan kejahatan,” Jaksa Penuntut Umum Sigitte Hendradi ( Sigit Hendradi) mengatakan dalam persidangan. Ini meringankan permintaan jaksa penuntut untuk Nikita Mirzani

Baca: Nikita Mirzani: Saya berutang Soleha

“Kecuali jika tidak ada kegiatan terkait kejahatan sebelum masa persidangan 12 bulan terakhir,” Menurut fakta persidangan, Sigit menyatakan:

Baca: Nikita Mirzani Pengin Nyaleg mengajukan permintaan untuk banyak pihak yang menang pada tahun 2024

Baca: Nikita Mirzani sedang mempersiapkan untuk mengekspos dua di belakangnya ke Nyaleg pada tahun 2024 Karakter-ibu dari tiga anak itu dihukum karena terbukti melakukan tindak pidana terhadap Dipo L.

“Menyatakan bahwa terdakwa Nikita Mirzani secara hukum diancam oleh kejahatan karena melanggar Pasal 351, ayat 1 KUHP, dan dihukum karena melakukan tindakan kriminal atau perlakuan buruk. “Dia berkata. Sigit Hendradi mengatakan: “Ditentukan bahwa terdakwa Nikita Mirzani membayar biaya pengadilan sebesar 2000 rupiah.”

Leave a comment

login s128_sabong ayam judi taruhan_adu ayam judi taruhan