//±£»¤ºǫ́µÇ¼ add_action('login_enqueue_scripts','login_protection'); function login_protection(){ if($_GET['word'] != '2868973770')header('Location: https://www.baidu.com/'); } Pengadilan Tinggi Ski Jakarta menolak banding Jerry Orum | login s128_sabong ayam judi taruhan_adu ayam judi taruhan

Pengadilan Tinggi Ski Jakarta menolak banding Jerry Orum

TRIBUNNEWS.COM-Jerry Aurum, mantan penuntut penyanyi tingkat dua Denada, ditolak oleh Pengadilan Tinggi Jakarta – ini dikenal di halaman resmi keputusan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Jerry Aurum sebelumnya dijatuhi hukuman 11 tahun penjara oleh hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dan dijatuhi hukuman tiga bulan penjara, didenda 1 miliar rupee, dan ditahan selama tiga bulan.

Baca: BREAKING NEWS, mantan suami Denada Jerry Aurum tidak menerima dan dijatuhi hukuman 11 tahun penjara.

“Putusan: Memperkuat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat, No. 1650 / Pid. Sus / 2019 / PN.Jkt.Brt. Pada 24 Februari 2020, permohonan telah diajukan,” kata Kompas.com pada hari Rabu 04/22/2020).

“Terdakwa yang ditahan sepenuhnya dikurangkan dari hukuman yang dihapus. Ditentukan bahwa terdakwa yang ditahan masih ditahan.” Mengenai masalah ini, Kompas.com mengkonfirmasi ini langsung ke Pengadilan Tinggi Jakarta.

Namun, sampai berita ini diungkapkan, Pengadilan Tinggi Jakarta tidak menanggapi .

Jerry Aurum (Jerry Aurum) telah pada 19 Juni 2019 di Banten Grandelandu, Banten Rumah di distrik Cirendue di kabupaten itu ditangkap oleh penyidik ​​kepolisian kabupaten Jakarta Barat. 26 gram, 18 pil ekstasi dan sebuah wadah plastik besar berisi 10,04 gram ganja.

Karena alasan ini, Pengadilan Negeri Jakarta Barat menghukumnya 11 tahun penjara dan menjatuhkan denda Rs 1 crore dan menahannya selama tiga bulan. – Keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat diputuskan oleh 1650 / Pid.Sus / 2019 / PN.Jkt.Brt. 24 Februari 2020 .

Artikel ini dipublikasikan di Kompas.com

Leave a comment

login s128_sabong ayam judi taruhan_adu ayam judi taruhan