Laporan wartawan Tribunnews.com Bayu Indra Permana
Jakarta TRIBUNNEWS.COM-Wicky Prasetyo dijadwalkan keluar dari penjara Salumba hari ini pada Kamis (17/9/2020). Penahanan tersebut disetujui majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Saat ini, keluarga dibawa ke Rutan Saramba dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah menyelesaikan beberapa tugas administrasi. Media, Kamis (17/9/2020) Setelah mendekam selama empat bulan di Lapas Salemba, Vicky akhirnya akan meninggalkan Lapas Salemba.
Dalam persidangan kemarin, kuasa hukum Vicky Prasetyo Ramdan Alamsyah mengatakan penahanan terhadap kliennya telah ditangguhkan.

Baca: Vicky Prasetyo Dianggap Tulang Punggung Keluarga, Jadi Dianjurkan Hentikan Penahanan
Baca: Vicky Prasetyo Sempat Ditahan, Bagaimana Tanggapan Malaikat? Asi mengubah status Vicky sebagai tahanan kota.
Vicky menangguhkan penahanannya dengan alasan bahwa dia adalah tulang punggung keluarga.