Reporter Tribunnews Hendra Gunawan melaporkan-TRIBUNNEWS.COM-Terjangkaunya harga rokok diyakini telah memicu peningkatan jumlah rokok di kalangan anak-anak di Indonesia. Hasil survei perokok anak yang dilakukan oleh banyak aktivis perlindungan anak bekerja sama dengan Yayasan ALIT Indonesia menunjukkan hal tersebut. Merokok, “kata Lisa Febriyanti dari tim investigasi inti Yayasan ALIT Indonesia dalam laporan hasil survei di Surabaya, Senin (28/9/2020).
Dia terus mengenalkan hasil survei lapangan tentang merokok kepada anak-anak dari Jawa Timur. Survei dilakukan oleh 506 responden di lima wilayah pulau.
Hasil survei menunjukkan bahwa sebanyak 87% perokok anak di antara seluruh responden memiliki anggota keluarga dewasa yang juga perokok .
Baca : Masa Pandemi: Keluarga di Bekasi Merajalela, India Timur Jawa, lelah, dan jumlah pelajar yang berkelahi dengan anak perokok meningkat.Selain itu, orang dewasa telah meminta atau memerintahkan hingga 85% dari anak-anak ini untuk membeli rokok. “Yang mengkhawatirkan adalah 87% anak berkata pada diri sendiri:” Merokok atau merokok secara teratur sudah menjadi keseharian mereka, dan kebanyakan dari mereka mulai merokok antara usia 13 dan 14 tahun, “kata Lisa. Tim investigasi juga menemukan bahwa beberapa anak kecil mulai merokok, yaitu pada usia lima tahun.
Baca: Banyak Anak Perokok, Pemerintah Daerah Diminta untuk Melakukannya
– “Sebanyak 79% Perokok Anak Membeli Rokok Sendiri. Ternyata 72% Penjual Membiarkan Anak Membeli Rokok. “Dia mengulangi. Dalam survei tersebut juga ditemukan bahwa rata-rata perokok anak akan menggunakan uang jajannya untuk membeli rokok.
“Harga rokok yang dibeli oleh anak-anak berbeda-beda. Menurut keterangan narasumber, anak-anak dapat memperoleh banyak merek dibandingkan dengan harga pita cukai. Lebih murah. Kesimpulan kami adalah beberapa rokok anak-anak lebih mahal Harganya murah, ”ujarnya. “Pajak konsumsi memang naik, tapi kita juga melihat aturan yang absurd yaitu Perdirjen Bea Cukai 37/2017 yang memperbolehkan rokok dijual tidak kurang dari 85% dari harga resmi semula.” Ada 40 kota dalam pengawasan bea cukai, ”ujarnya. Alasan menjadi fokus perhatian adalah dengan diberlakukannya regulasi yang efektif, selalu mungkin ditemukan bahwa harga rokok lebih rendah dari 85% dari batas yang semestinya, sehingga harganya lebih murah dari harga pada pita rokok biasa.Hal ini untuk membuat anak-anak Alasan kemudahan akses rokok.

Yulati Umrah, Direktur Eksekutif Yayasan ALIT di Indonesia, mengatakan pihaknya sangat berharap pemerintah akan menghapuskan semua rokok yang masih memungkinkan penjualan rokok dengan harga lebih murah. Regulasi Dia berkata: “Saya setuju untuk membatalkan regulasi ini. Jika harga jual rokok kurang dari 85%, maka harga jual rokok juga akan murah. Tentu anak-anak bisa membelinya dengan uang jajan. Ia mengatakan bahwa Yayasan ALIT Indonesia telah mengusulkan agar pemerintah mencabut peraturan untuk melindungi anak-anak dari ancaman rokok. Pada saat yang sama, Chris Nugar, Pengamat Politik untuk Masalah Politik di Universitas Airlangga (Unair). Kris Nugroho menduga masih minimnya penegakan regulasi. ”Produsen rokok bisa berperan memanfaatkan kelemahan produk hukum. Kita bisa melihat di sini bahwa regulasi mencakup pengambilan keputusan politik dan ekonomi, yang merupakan persimpangan dari berbagai bisnis rokok, katanya, dan memiliki hubungan kepentingan dengan departemen pemerintah.